Tujuan reformasi dapat disebutkan sebagai berikut:
1. Melakukan perubahan secara serius dan bertahap untuk menemukan nilai-nilai baru dalam kehidupan berbangsaan bernegara.
2. Menata kembali seluruh struktur kenegaraan, termasuk perundangan dan konstitusi yang menyimpang dari arah perjuangan dan cita-cita seluruh masyarakat bangsa
3. Melakukan perbaikan di segenap bidang kehidupan baik politik, ekonomim sosial budaya, maupun pertahanan keamanan.
4. Mengapus dan menghilangkan cara-cara hidup dan kebiasaan dalam masyarakat bangsa yang tidak sesuai lagi dengan tuntutan reformasi, seperti KKN, kekuasaan sewenang-wenang/otoriter, penyimpangan dan penyelewengan yang lain dan sebagainya.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusaku suka aku suka
BalasHapussangat memuaskan! i love it! aku suka deh belajar disini
BalasHapusIni benarkan?
BalasHapusSangat Membantu Terima kasih
Hapussipp!! thank youu 😊
BalasHapussipp!! thank youu 😊
BalasHapusMakasih :)
BalasHapusSangat membantu dalam belajar terima kasih banyak kak. 🙏
BalasHapus